Newspaper, Air Gegas, Bangka Selatan – Maraknya penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) bersubsidi di Wilayah Desa Benca, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan, Senin ( 2411/2025 ) masih terus berlanjut.

Salah satu oknum warga bernama Febri asal Desa Benca yang hingga kini  masih terus melakukan kegiatan penampungan BBM bersubsidi yang berasal dari para pengerit di SPBU di seputaran wilayah tersebut.

Hasil pembelian BBM bersubsidi itu ditampung dan kemudian disalurkan ke para konsumen atau pelanggan tetap yang berada di dalam maupun di luar Wilayah Bangka Selatan.

Hal itu diutarakan oleh salah satu warga setempat sebut saja Budi kepada media ini, mengatakan jika Febri diduga telah melakukan tindakan yang secara melawan hukum, dengan membeli, menampung dan memperjualbelikanya kembali BBM bersubsidi.

” Dia pemain lama, dan banyak pelanggannya pengerit – pengerit SPBU yang nyetor minyak hasil ngerit ke Dia,” sebut Budi.

” Dari hasil pembelian itu Dia tampung dan disalurkan kembali ke konsumen langganannya di daerah sini ( Bangka Selatan.Red ),” ungkap Budi.

Keterangan lainnya juga disampaikan oleh salah satu warga yang berinisial SN, jika Febri adalah salah satu pelaku penampung BBM terbesar di Wilayah Benca dan sekitarnya.

” Selain sudah lama Dia bisnis minyak Dia juga termasuk orang yang lumayan besar dalam bisnis minyak yang dibeli dari para pengerit.” ucapnya.

Febri yang diduga pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) bersubsidi itu, saat dihubungi oleh media ini melalui akun WhatsAppnya, mengatakan dengan nada emosi jika ia pernah memberikan sejumlah uang sebesar 80 juta rupiah kepada salah satu wartawati berinisian Ibu MG, untuk menutup pemberitaan yang berdasarkan  data dokumentasi yang saat ini diterbitkan kembali pada pemberitaan hari ini pada media lain.

READ  Kemendikdasmen Pimpin Delegasi Indonesia, Dorong Kolaborasi Regional untuk Perkuat Pendidikan Anak Usia Dini

” Kamu ini menjiplak berita, saya sudah bayar sama Ibu MG 80 juta untuk takdown beberapa bulan lalu,” kata Febri.

Memperoleh jawaban konfirmasi dari Febri, Pelaku penampung BBM subsidi, media ini menjelaskan jika pihaknya tidak tahu menahu terkait adanya pemberian uang sebesar 80 juta rupiah. kepada Wartawati Ibu MG. Sedang data dokumentasi gambar kegiatan Febri saat melakukan pemindahan BBM ke dalam Jerigen itu diperoleh dari salah satu warga setempat yang dikirim ke redaksi.

Febri juga mengaku jika dirinya adalah  salah sebagai seorang wartawan di salah satu media online, namun setelah di lacak di group – group jurnalis belum ditemukan publikasi karya – karya jurnalis miliknya pada media yang dia ikuti.

” Saya juga punya Link dan tim Media Kamu mau apa?,” tantang Febri

Diduga kuat febri masuk menjadi anggota wartawan media hanyalah untuk melindungi kegiatan ilegalnya sebagai penampung dan penyalur BBM subsidi di balik topeng profesi wartawan.

Sementara itu, terkait adanya laporan dari warga yang masuk ke redaksi, atas dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, upaya konfirmasi ke pihak Ditreskrimsus Polda Babel dan Kapolres Bangka Selatan hingga kini masih sedang dilakukan. ( Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *